Friday, January 13, 2012

KAMI SAYANG ACEH.....

Nanggroe Aceh Darusalam (Aceh) merupakan salah satu daerah di Nusantara yang masyarakatnya bersifat multietnis. Aceh yang sebelumnya pernah disebut dengan nama Daerah Istimewa Aceh (1959-2001) dan Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2009) adalah provinsi paling barat di Indonesia. Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri, berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, karena alasan sejarah. Daerah ini berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan.

Namun kini Aceh digemparkan dengan pembinaan pembangunan Best Western Hotel dan Mall di tanah eks Geunta Plaza yang berdekatan dengan Masjid Raya Baiturrahman.  Pada hari kamis yang lepas tanggal 12/1/2012 Puluhan mahasiswa IAIN Ar-Raniry mengadakan demokrasi  di depan Gedung DPRK Banda Aceh, Mereka Menuntut Pemko dan DPRK Banda Aceh membatalkan dan mencabut izin rencana pembangunan Best Western Hotel dan Mall di tanah eks Geunta Plaza yang berdekatan dengan Masjid Raya Baiturrahman. Demokrasi ini berlaku  Sekitar pukul 09.30 WIB (10.30 malaysia) Puluhan mahasiswa menuju gedung DPRK Banda Aceh yang telah dijaga sejumlah polis dari Polresta Banda Aceh. 

Mahasiswa yang mengenakan almamater biru membawa spanduk dan kartun yang bertuliskan di antaranya Best Western Hotel dan Mall Bukan Budaya Aceh. Para mahasiswa juga menilai pembangunan hotel dan mall yang berdekatan dengan Masjid Raya Baiturrahman itu, akan merusak kesucian masjid yang menjadi ikon masyarakat Aceh selama ini. Menurut Presiden Mahasiswa IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Fakhrul Radhi, pembangunan Best Western di samping Masjid Raya Baiturrahman merupakan sebuah kebijakan yang sangat tidak sesuai dengan semangat pelaksanaan syariat Islam. Karena pembangunan hotel tersebut akan membuka peluang terjadinya kemaksiatan. 

Ini merupakan inisiatif yang diambil oleh mahasiswa islam untuk menjaga rumah Allah dan juga menghormati syariat islam yang berlaku di aceh walaupun syariat islam ini hanya berlaku Lamban tetapi pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh terkendala KARENA lunturnya sifat keteladan dari seorang pemimpin, mulai pemimpin level bawah sampai dengan pemimpin level teratas.          Hal itu terungkap dalam seminar tentang "Refleksi Penegakan Syariat Islam, Mekanisme adat sebagai solusi penyelesaian pelanggaran Syariat Islam" , yang dilaksanakan oleh Lembaga Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) di Aula Hotel Jeumpa, Lampineung Banda Aceh.    

Namun hari ini Sebagian jamaah shalat Jumat Masjid Raya, Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (13/1/2012) menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Best Western hotel di sekitar kompleks masjid. Penolakan itu ditandai dengan penorehan tanda tangan memenuhi kain panjang sekitar 200 meter yang dibentang depan mesjid raya tersebut. Sebagian jamaah shalat Jumat Masjid Raya, Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (13/1/2012) menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Best Western hotel di sekitar kompleks masjid. Penolakan itu ditandai dengan penorehan tanda tangan memenuhi kain panjang sekitar 200 meter yang dibentang depan masjid raya tersebut. 


Bentuk dukungan tanda tangan atas penolakan rencana pendirian mall dan hotel di sekitar Masjid Raya Baiturrahman itu dilakukan seusai pelaksanaan shalat Jumat di masjid itu.  "Kain ini merupakan sumbangan dari para pedagang kain, mahasiswa, organisasi massa serta rakyat Aceh," kata juru Bicara Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Masjid Raya Baiturrahman, Adli Abdullah, Jumat (13/01/2012).  Menurutnya rakyat Aceh bukan menolak pendirian mall dan hotel di Aceh. Tapi, posisi keberadaannya tidak sesuai berada di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Melainkan letaknya berjarak sekitar 1 kilometer dari masjid raya.    Izin awal rencana pendirian Hotel Best Western ini berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, sekitar kawasan Simpang Jam Banda Aceh. Namun dipindahkan ke Jamaah shalat Jumat yang memberi dukungan penolakan pembangunan hotel itu meminta Pemerintah Aceh diminta untuk lebih peka terhadap penolakan rakyat Aceh tersebut.  "Kain yang dipenuhi tanda tangan penolakan ini akan kami serahkan kepada pemerintah untuk membuat keputusan yang baik bagi kepentingan kita bersama. 

Kurangnya pengarahan atau perhatian masyarakat dalam membimbing keluarga masing-masing untuk menuntut ilmu agama juga merupakan persolan yang mengabaikan penegakan syariat Islam. Sebab, tuturnya, keluarga yang baik merupakan awal mula terbangunnya masyarakat yang baik, beradab dan berilmu.  Untuk itu, pembinaan keluarga untuk menuntut ilmu agama dan mengamalkannya akan sangat menentukan lahirnya penerapan syariat Islam yang kaffah di Aceh. Ditambahkan, rapat kordinasi pelaksanaan syariat Islam yang dilaksanakan dinas yang dipimpinnya diharapkan dapat mempunyai hasil yang bisa diimplementasikan dalam masyarakat. Masalah-masalah sebegini adalah masalah bersama yang harus dipikul dan dipikirkan bersama dan tanggungjawab ini adalah tanggungjawab bersama bukan induvidu..jadi segala permasalahan yang berlaku harus diselesaikan dan fikirkan solusi bersama demi kepentingan islam.    

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...