Monday, September 3, 2012

Erti Hidup Pada Memberi

“Saya sudah membuat keputusan muktamad. Setakat ini sahaja perkhidmatan saya bersama tuan. Saya mahu bersara” kata seorang tukang kayu.
Sudah berpuluh tahun beliau bekerja bersama majikannya itu. Penuh dedikasi. Tetapi hatinya dihinggap rasa jemu. Terasa mahu segera pergi.
Meninggalkan tempat kerja dan rutin hariannya.
Pergi bercuti sepuas hati.
Si majikan termenung. Perasaan bercampur aduk.
“Aku ada satu permintaan. Permintaan yang mungkin terakhir daripada aku untuk kamu” ujar si majikan.
“Apakah permintaan itu?” tanya si tukang kayu.
“Aku mahu kamu selesaikan satu sahaja lagi projek. Sebuah rumah kayu terakhir yang aku mahu kamu tumpahkan segala pengalamanmu untuk membinanya” kata si majikan.
Si tukang kayu serba salah.
Sudah terbayang wajah monyok sang isteri di rumah.
Kakinya sudah terasa-rasa pasir di pantai. Wajah sudah dingin-dingin dihembus angin benua. Menangguhkan semua itu untuk kembali bertukang kayu, terasa ralat benar di hati.
Tetapi dek mengenangkan begitu banyak jasa si majikan kepada dirinya dan keluarga selama ini, beliau mengangguk lesu. Setuju.
Terpaksa.
Rumah dibina seadanya. Asalkan siap.
Sifirnya mudah, apa-apa sahaja yang dibuat kerana terpaksa, terseksa.
Malang sekali.
Setelah berpuluh tahun bekerja dengan penuh dedikasi, dengan hasil kerja yang dipuji ramai, beliau mengakhiri hasil tangan seperti melepaskan batok di tangga.
“Alah, bang. Tak payahlah ukir dan paku beriya-iya sangat. Janji siap sudah. Ini pun kira kita dah baik hati nak tolong siapkan!” hasut sang isteri, menambah lagi rasa ‘tidak ikhlas’ di hati suami, si tukang kayu.
Selesai rumah kayu itu ditukang, beliau sendiri berasa tidak suka untuk melihatnya. Tetapi peduli apa. Beliau mahu segera bersara dan pergi bercuti.
“Nah, tuan. Ini kunci rumah itu. Segala tugasan sudah saya selesaikan” kata si tukang kayu.
“Simpanlah kunci itu!” jawab si majikan.
“Kenapa tuan?” si tukang kayu kebingungan.
“Rumah itu adalah hadiah daripada saya untukmu. Tanda penghargaan atas persahabatan kita selama ini” kata si majikan dengan wajah yang tulus penuh keikhlasan.
Menggeletar tangan si tukang kayu.
Hatinya ditaufan rasa sesal.
“Kalaulah aku tahu rumah ini adalah milikku, nescaya akan kubuat dengan sebaik mungkin!” hati kecil yang tidak pernah berbohong itu berbisik kesal.

ERTI HIDUP PADA MEMBERI

Dalam menghayati makna ERTI HIDUP PADA MEMBERI, hati sering dibisik was-was. Apa gunanya bersusah payah membantu. Cukuplah dengan segala kesusahan hidup kita yang sedia ada, kenapa mahu berpenat lelah untuk orang lain!
“Buat baik berpada-pada!” tokok sebuah peribahasa.
Hati yang akur dengan bisikan-bisikan ini akan mengeluh, “asyik aku sahaja yang memberi. Sesekali kenalah menerima. Terasa bagai dimanipulasi!”
Lalu datanglah segala penyakit sikap. Culas, acuh tidak acuh, ala kadar dan janji siap, menjadi sendi-sendi kerja yang dibuat tanpa sokongan jiwa.
Hakikatnya kehidupan tidak begitu.
Memberi, tidak pernah mengurangkan apa yang ada pada diri, malah menyuntik subur berkat dan kemajuan.
Sesungguhnya setiap kebaikan yang kita berikan dalam khidmat kepada umat, tidak pernah kebaikan itu tidak berbalik kepada kita.
Hanya manusia yang lupakan Tuhan, tidak menyedarinya.

“Jika kamu berbuat kebaikan, (maka faedah) kebaikan yang kamu lakukan adalah untuk diri kamu; dan jika kamu berbuat kejahatan, maka (kesannya yang buruk) berbalik kepada diri kamu juga.” [Al-Israa' 17: 7]

ABU SAIF @ www.saifulislam.com

Wednesday, August 15, 2012

PROSES SOSIAL DAN INTRAKSI SOSIAL


Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada.

Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.

Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatara kelompo tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya

Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud.


Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
1.Imitasi

Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku

2.Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
3.Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
4.Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.




MEMAHAMI AL-WALA DAN AL-BARA’


Konsep al-Wala’ dan al-Bara’ penting dalam memahami dan memperbetulkan fahaman pengganas dan pelampau hari ini. Namun begitu pengganas dan pelampau bukanlah orangnya yang telah memperkenalkan konsep al-Wala’ dan al-Bara’ ini. Pengertian al-Wala’ dan al-Bara’ ini memang ada di dalam Islam. Namun kegunaannya dalam bentuk konsep yang bersepadu dan disusun adalah baru. Yang lebih dikhuatirkan adalah keberanian para pengganas hari ini mengotorkan erti sebenar al-Wala’ dan al-Bara’ untuk membenarkan jalan ganas mereka.

Dari sudut bahasa, al-Wala’ bererti kesetiaan, kepatuhan, dan cinta. Al-Bara’ pula bererti jauh terlepas, bebas dari sesuatu atau seseorang, tidak bersalah, dan benci. Dari sudut agama pula, al-Wala’ dikaitkan kepada cinta kepada Allah, RasulNya, orang-orang Mukmin dan lain-lain lagi. Al-Bara’ pula dikaitkan dengan kebebasan daripada kekufuran, maksiat, kejahilan dan perkara-perkara negatif lainnya.
Konsep ini telah disalahertikan oleh pelampau dan pengganas sehingga ianya menjadi alasan dan dalil untuk membenci orang yang bukan Islam, dan juga orang Islam yang tidak sefahaman dengan mereka. Natijah daripada kesalafahaman konsep ini adalah timbulnya hidup yang sentiasa dipenuhi ketegangan dan permusuhan sesama orang Islam dan orang Islam, dan juga antara orang Islam dan orang yang bukan Islam.

Kesalahfahaman konsep ini juga telah banyak menghalalkan darah sesama manusia, baik yang Islam dan yang bukan Islam. Secara dasarnya, konsep Al-Wala’ dan al-Bara’ ini membicarakan tentang hubungan antara orang Islam dan orang yang bukan Islam. Antara lain, konsep ini dihuraikan untuk memberi gambaran kepada beberapa persoalan antaranya:
• Bagaimanakah orang Islam melihat orang bukan Islam dan membina
persepsi terhadap mereka?
• Bagaimanakah orang Islam berinteraksi dengan orang yang bukan Islam?
• Bagaimanakah orang Islam dapat hidup bersama orang yang bukan
Islam?

Islam adalah agama yang mementingkan perhubungan baik sesama manusia. Konsep berkenal-kenalan (ta’aruf), saling bantu membantu (ta’awun) dan hidup bersama (taayyush) antara konsep utama perhubungan sesama Islam dan yang bukan Islam. Kesalahgunaan konsep al-Wala’ dan al-Bara’ telah menyebabkan para pelampau mempercayai bahawa dasar hubungan orang Islam dan orang yang bukan Islam adalah atas dasar permusuhan dan peperangan. Maka, secara semula jadinya mereka membenci setiap orang kafir. Apabila persepsi sedemikian menjadi pegangan, maka akan berterusan peperangan, permusuhan dan pembunuhan, yang sayangnya dilakukan atas nama Jihad yang telah juga disalahertikan. Sepanjang tradisi ilmu Islam dari zaman Rasulullah s.a.w., erti al-Wala’ dan al-Bara’ telah ditonjolkan. 

Erti al-Wala’ sebagai cinta banyak dibicarakan di dalam Islam. Sebagai contoh, orang yang dicintai Allah swt serta mendapat kedekatan kepada Allah swt dinamakan sebagai Wali Allah. Maka dari sudut bahasa, seorang Wali Allah itu wala’ kepada Allah, iaitu dia dekat, patuh, dan cinta kepada Allah. Perkataan wali mempunyai pangkal kalimat yang sama dengan al-Wala’. Umat Islam juga telah sentiasa diingatkan untuk menjauhkan dan membebaskan diri dari kemaksiatan, kekufuran, dan kefasikan. Peringatan ini mengandung erti al-Bara’. Banyak kisah di dalam Al-Quran memberi ingat tentang erti al-Bara’. Kisah Nabi Ibrahim dengan bapanya, kisah Nabi Yusuf a.s. selepas terselamat dari hukuman penjara, kisah orang-orang yang di dalam Neraka menginginkan kembali ke dunia dan banyak lagi memberi contoh tentang erti bebas dari kekufuran, bebas dari kemaksiatan, dan bebas dari kemungkaran – semuanya mengandung pengertian al-Bara’.


Friday, June 29, 2012

GAMBARAN UMUM SEJARAH ACEH




Aceh merupakan wilayah yang menarik perhatian masyarakat di Indonesia maupun di dunia Internasional pada masa yang lalu, saat ini, atau mungkin masa yang akan datang. Perkembangan sejarah dan peradaban suku bangsa Aceh pun menjadi perhatian para ahli sejarah, karena suku Aceh memiliki keunikan tersendiri, terutama banyaknya integrasi etnik atau campuran etnik yang akhirnya terjadilah suatu etnik Aceh. Aceh dalam sejarahnya yang panjang juga memiliki dinamika, pasang surut dan dikagumi oleh kawan dan lawan. Negeri yang berada di ujung pulau Sumatera, menurut komentar-komentar pengkaji, Aceh memiliki masyarakat yang unik, misalnya disebutkan berani, ulet, tanpa mengenal menyerah dan sebagainya.


Namun dalam sisi lain, masyarakat atau orang Aceh cenderung familier, mudah dalam bergaul dengan siapa saja. Kalau pada era kesultanan, Aceh begitu terkenal pada bangsa-bangsa di Timur dan Barat, hal itu tidak terlepas sifatnya yang ramah, amat menghormati tamu dan ditambah sumber daya alam yang melimpah hingga sekarang ini, maka Aceh dikenal secara mendunia. Ditambah lagi prahara kehidupan masyarakat Aceh akibat konflik berkepanjangan serta gempa dan tsunami yang pernah melanda bumi Aceh.


(Aceh pasca tsunami 26 December 2004)

Sejarah  Suku Bangsa Aceh
Suku bangsa Aceh merupakan salah satu suku yang tergolong kedalam etnik Melayu. Di samping itu etnik Aceh juga diidentikkan dengan Arab, Cina, Eropa dan Hindustan (India). Aceh sejak dahulu telah mempunyai kontak dagang dengan bangsa asing terutama dari India, Timur Tengah dan Cina. Realitas tersebut karena letaknya yang strategis dengan jalur pelayaran Internasional serta berdekatan dengan lautan Indian dan Selat Malaka.

Keberadaan suku bangsa Aceh di ujung pulau sumatera menjadi perhatian para saudagar yang menggunakan laut sebagai jalan transportasi di Selat Malaka.[1]Kehadiran para saudagar tersebut dari hari ke hari di Aceh semakin bertambah, sehingga pada waktu tertentu mereka menetap di Aceh.

Kehadiran mereka terjadi dari dua gelombang, yaitu gelombang pertama suku melayu lama adalah mereka yang hidup di daerah pesisir Aceh. Gelombang kedua suku melayu baru. Kedatangan suku melayu baru membuat para suku melayu lama lebih senang menetap di pedalaman karena mereka enggan menerima pembaruan sehingga mereka menetap di daerah dataran tinggi. Sehubungan dengan suku bangsa Aceh ini Zainuddin mengatakan:

“Bangsa Aceh termasuk ke dalam rumpun bangsa melayu, yaitu bangsa-bangsa Mante (Bante), Lanun, Sakai Djakun, Semang (orang laut), Senui dan lain-lain yang berasal dari negeri Perak dan Pahang menurut ethnologie, ada hubungan dengan bangsa Phonesia dan Baylonia dan Bangsa Dravida di lembah sungai  Indus dan Gangga.[2]
Asal Usul Sebutan Aceh
Hampir semua sejarawan kawasan Asia Tenggara memberi pendapat bahwa sulit mendapatkan sumber yang akurat mengenai asal nama Aceh. Di dalam sejarah kedah, Marong Mahawangsa, (+ th. 1220 M = 517 H) Aceh sudah tersebut sebagai suatu negeri di pesisir pulau perca (Sumatera).[3]

Menurut Zainuddin, sesudah 400M, Sumatera Utara dinamai orang Portugis dan Italia dengan nama Achem, Achen, Acen dan orang Arab menjebutkan lagi Asji, atau  juga Dachem, Dagin, Dacin. Penulis-penulis Frantjis mengatakan Achem, Achen, Achin, Acheh, orang Inggeris menjebut: Atcheen, Acheen, Achin, achirnya. Orang Belanda menjebutkan Atjeh. Orang Atjeh sendiri mengatakan “Atjeh”, begitu pula nama daerah ini tersebut dalam tarich Melaju.[4]

Cerita asal nama Aceh banyak ragamnya, diantaranya yaitu cerita pusaka (mythe) anak negeri tentang nama Aceh adalah  sebagai berikut: sebuah kapal dari Gudjarat di India kabarnya tiba di sungai Tjidaih (baca: Tjeudaih= cantik). Anak-anak kapal yang naik ke darat menuju kampong pandee, tiba-tiba kehujanan lalu mereka berteduh di bawah pohon yang rindang dan berseru-seru memuji daun-daun kaju itu “Atja, Atja, Atja”. Kemudian di Pidie kapal itu berjumpa dengan sebuah perahu di sungai Tjidaih. Mereka bertanya: apakah perahu itu ada mengunjungi kampong pandee? Hal mana diiakan dan anak-anak kapal itu berseru: Atja, Atja, Atja, yang kemudian berubah menjadi Atjeh [5]
Sejarah Masuknya Islam di Aceh
Dalam pembicaraan tentang sejarah Islam di Indonesia, Aceh memainkan peranan yang sangat penting, karena Aceh merupakan wilayah yang tidak bisa dipisahkan dalam setting sejarah Islam di Indonesia khususnya, dan dengan Malaysia, Thailand, Brunei, dan negara-negara di semenanjung Melayu umumnya. Atas dasar ini maka julukan serambi Makkah yang disandangnya tidaklah berlebihan. Untuk itu pembicaraan tentang sejarah Islam di Indonesia, maka Aceh menempati posisi perdana dan strategis.


(Masjid Raya Baturrahman)

Masuknya Islam di Aceh mempunyai kontribusi yang sangat besar bagi penyebaran Islam di Nusantara. Hampir semua sejarawan sepakat bahwa Islam pertama kali masuk ke Nusantara bermula di Aceh, yaitu abad pertama dan kedua Hijriah atau abad 7 M. [6]

Islam datang pertama kali di Indonesia melalui jalur perdagangan yang dilakukan oleh saudagar-saudagar Arab. Ketika awal-awal kedatangannya itu, Islam hanya sebagai kegiatan dakwah dan belum muncul sebuah kekuatan politik. Lama kemudian baru muncul sebagai sebuah kekuatan politik, yakni dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam di sekitar wilayah Aceh.[7]

Sebelum nama “Aceh” lahir sebagai sebuah kerajaan Islam, terdapat 6 daerah terpenting di ujung Sumatera, yaitu:

1)      Kerajaan Perlak
2)      Kerajaan Samudera Pasai
3)      Kerajaan Teumiang
4)      Kerajaan Pidie
5)      Kerajaan Indera Purba
6)      Kerajaan Indera Jaya

Dalam perkembangan selanjutnya, keenam kerajaan di atas disatukan menjadi  daerah Aceh oleh sultan Husain Syah yang memerintah  Aceh Darussalam pada 870-885 H/1465-1480 M. pada masa inilah Aceh menjadi satu agama, satu bangsa, dan satu negara. Hingga dengan kesatuan inilah Aceh menjadi kuat dan megah hingga mencapai zaman gemilangnya.[8] Penyatuan dan pembentukan kerajaan Aceh Darussalam ini digerakkan oleh Sultan Ali Mughaiyat Syah yang terkenal sebagai pemersatu Aceh yang sangat gagah dan berani.
Hukum  yang Digunakan di Aceh
Aceh Darussalam yang juga dikenal dengan Bumi Iskandar Muda, Tanah Rencong, Daerah Modal, Bumi Gajah Putih ini mengambil Islam sebagai dasar negara[9]. Sedangkan sumber hukumnya dengan jelas dan tegas berkiblat kepada al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.[10]

Manakala dalam melaksanakan hukum, Kanun al-Asyi menjelaskan bahwa “Ulama dengan rais tidak boleh jauh dan bercerai. Sebab, jikalau bercerai dengan rais niscaya binasalah negeri. Barang siapa mengerjakan hukum Allah dan meninggalkan adat maka bersalah dengan dunianya. Dan barang siapa mengerjakan adat dan meninggalkan hukum Allah, maka berdosalah dengan Allah.” [11] Hal ini sesuai dengan sebuah hadih maja atau pepatah Aceh yang berbunyi:

Adat Bak Po Teumereuhôm
Hukôm Bak Syiah Kuala
Kanun Bak Putroe Phang
Reusam Bak Lakseumana 
Sistem Pemerintahan Aceh
Perbandingan antara system pemerintahan Aceh zaman dahulu dengan sekarang, secara sistematis ada dua system yang tercatat dalam beberapa dokumen, yaitu sistem pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam (KAD) dan sistem pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Maka jika dilihat dari struktur dan susunan sistem kepengurusan dan kepemerintahan di Aceh, sistem kepengurusan kerajaan Aceh terdiri dari beberapa tingkat, yaitu[12]:

1.      Tingkat pusat
Kepengurusan kerajaan Aceh pada tingkat pusat diketuai oleh seorang sultan. Sultan memiliki kekuasaan tertinggi yang dibantu oleh memteri-menteri dan ketua-ketua jabatan yang bertanggung jawab langsung kepada sultan.

2.      Tingkat Nanggroe
Tingkat ini terdiri dari beberapa buah mukim yang disatukan dan dinamakan nanggroe. Sistem kepengurusan di tingkat ini adalah:

·         Uleebalang, bertugas sebagai pengurus negeri dan juga sebagai panglima tentara yang menjalankan titah Sultan yang berkenaan dengan adat dan agama yakni hukum Islam. Cara pelantikan Uleebalang adalah secara turun-temurun dengan mendapat surat pelantikan dari Sultan. Dan keturunan bangsawan ini digelari Teuku atau Ampon.
·         Imeum
·         Keuchik

3.      Tingkat Mukim
Mukim adalah gabungan dari beberapa buah gampoeng yang ditandai oleh sebuah mesjid. Oarang-orang dari beberapa gampoeng yang tergabung dalam lingkungan mesjid ini berada di bawah kekuasaan seorang penguasa agama yang disebut imam. Karena pengaruhnya sangat kuat di kalangan masyarakat, maka peranan imam  berubah menjadi pemimpin atau ketua mukim.

4.      Tingkat gampoeng
Sistem pemerintahan tingkat ini adalah sistem pemerintahan yang terletak di tingkat paling kecil dan bawah sekali. Kadang-kadang ia terbentuk dari seuneubok[13]. Sistem pemerintahan gampong adalah:

·         Keuchik, yaitu orang yang mengetuai pemerintahan gampong.
·         Waki keuchik, wakil kepala kampong yang dinamakan waki.
·         Teungku menasah, mengurusi urusan agama seperti: nikah, talak, fasakh, rujuk, kematian dengan pengetahuan keuchik.
·         Ureueng tuha, yang bertugas bersama-sama imeum menasah membantu keuchik

5.      Tingkat Daerah-daerah Tanah Bebas
Daerah ini diurus oleh sultan. Daerah tanah bebas dianggap istimewa karena terletak dekat dengan benteng atau istana. Daerah ini dipanggil juga sebagai bibeueh. Gampong-gampong yang berstatus daerah bibeueh adalah:

·         gampong kandang, tempat tinggal hamba raja
·         gampong meureuduwati, tempat tinggal pegawai raja
·         gampong jawa dan gampong keudah, tempat tinggal saudagar-saudagar asing
·         gampong pante pirak dan gampong neusu, tempat tinggal tentara sultan atau militer

Sistem Pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam
Sistem pemerintahan zaman Kerajaan Aceh Darussalam Nampak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan pada masa Nanggroe Aceh Darussalam. Kerajaan  Aceh Darussalam (KAD) merupakan sebuah Negara merdeka, bebas dan berdaulat, sementara Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan sebuah provinsi dan bagian terkecil dari Negara Republik Indonesia. Sebagai sebuah provinsi, NAD tidak bebas mengatur dan mengurus dirinya karena terhalang oleh peraturan Indonesia, namun hanya diberi wewenang untuk mengatur diri dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan keuangan, perundang-undangan, keamanan, dan hubungan luar negeri dan politik.

Hal ini sebagaimana disahkannya Undang-undang Republik Indonesia (RI) No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan  Daerah Istimewa Aceh dan UU Republik Indonesia (RI) No.18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi daerah Istimewa Aceh sebagai NAD.[14]

Sebagai sebuah  provinsi dalam Negara Indonesia, NAD hanya mempunyai pemerintahan Gampong sebagai tingkat pemerintahan terendah, pemerintahan mukim sebagai tingkat kedua di atas Gampong, pemerintahan Sagoe Cut (Kecamatan) sebagai level ketiga  di atas Gampong , pemerintahan sagoe/ Banda (kabupaten/Kota) sebagai tingkat keempat dan pemerintah Nanggroe (Provinsi) sebagai tingkat tertinggi. Semua itu berada di bawah kekuasaan NKRI dan diurus dengan undang-undang Indonesia.






[1] A. Rani Usman, Sejarah Peradaban Aceh, (Jakarta: Yayasan obor, 2003), hal.6
[2] Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara, (Medan :Pustaka Iskandar Muda,1961), hal. 15.
[3] M. Hasbi Amiruddin, Aceh dan Serambi Makkah, (Banda aceh: Yayasan PeNA, 2008), hal. 
[4] Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara, (Medan :Pustaka Iskandar Muda,1961), hal. 23.
[5] A. Rani Usman, Sejarah Perdaban Aceh, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003), hal. 20
[6] Nasruddin Baidan, Perkembangan afsir al-Qur’an di Indonesia, (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), hal. 32
[7] M. Solihin, Melacak pemikiran Tasawuf di Nusantara, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 20
[8] A. Hasyimi, Sejarah Islam Masuk dan Berkembangnya di Indonesia, (Bandung: al-Ma’arif, 1993), hal. 200
[9] Hasanuddin Yusuf Adan, Tamaddun dan Sejarah Etnografi Kekerasan di Aceh, (Jogjakarta: ar-Ruzz Media, 2003), hal. 85
[10] A.Hasyimi, Peranan Islam dalam Perang Aceh dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 14.
[11] Hasanuddin Yusuf Adan, Sejarah Aceh dan Tsunami, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005), hal. 78.
[12] Hasanuddin Yusuf Adan, Sejarah Aceh dan Tsunami, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005), hal. 61
[13] Seunuebok yaitu daerah tanah baru yang didirikan oleh orang yang terpaksa keluar dari gampong karena terlalu penuh atau disebabkan alas an-alasan lain.
[14] Hasanuddin Yusuf Adan, Sejarah Aceh dan Tsunami, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005), hal.85

Saturday, June 9, 2012

Kecepatan Angin Capai 70 Km/Jam
Kamis, 7 Juni 2012 10:31 WIB
|

Laporan: Asnawi Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Masyarakat Aceh diimbau lebih berhati-hati serta berjaga-jaga didalama menjalankan aktivitas seharian. Kecepatan angin maksimum yang sebelumnya bertiup 10-50 kilometer per jam, kini berubah menjadi 60-70 kilometer per jam.

"Perlu kami informasikan, kecepatan angin maksimum dalam sepekan ini terus bertambah. Sebelumnya angin bertiup 50 km/jam, 60km/jam,kini 70km/jam," kata Khairul Akbar SP, Kamis (7/6) pagi tadi.

Prakirawan BMKG Blang Bintang Aceh Besar, Khairul Akbar mengakui, secara klimatologisn bahwa  Juni - Agustus, memang terjadi peningkatan kecepatan angin di wilayah Aceh. Hal ini terkait monsun barat daya(southwest monsun) di Asia Selatan.(*) 
http://aceh.tribunnews.com/2012/06/07/kecepatan-angin-capai-70-kmjam

Monday, May 21, 2012

Pertumbuhan dan Perkembangan Kesultanan-Kesultanan di Indonesia


Setelah terjadi proses penyebaran Islam (Islamisasi) lambat laun tumbuh dan berkembang Keultanan-Kesultanan dengan dinamika sejarahnya dalam berbagai aspek: sosial-politik, sosial ekonomi perdagangan, social keagamaan dan kebudayaan. Dalam bidang sosial-politik biasanya terjadi pergantian kekuasaan yang mulus tetapi kadang-kadang tidak mulus.

Tidak mulus disebabkan terjadinya perebutan kekuasaan di kalangan keluarga dan juga kadang-kadang karena hasutan politik dari luar dari pihak yang menginginkan penjajahan termasuk bidang monopoli perdagangan. Dalam menjalankan politik pemerintahan Kesultanan mempunyai system birokrasi yang cukup lengkap, tetapi jika mulai dimasuki system birokrasi Barat (dari Penjajah) mulai terjadi perlawanan.

Tumbuh dan berkembangnya Kesultanan-kesultanan di Indonesia tidak menunjukkan persamaan karena ada yang sejak abad ke-16, 17 dan ke-18 M. mulai memudar bahkan pada awal abad ke-19 M. mulai di bawah lindungan pemerintahan jajahan (terutama Belanda sejak VOC –Hindia Belanda) dan ada yang baru awal abad ke 20 M. contohnya Kesultanan Aceh Darussalam baru dikuasai Hindia-Belanda. Bahkan pada abad ke-19 M. dimana timbul gerakan social dan keagamaan misalnya Pemberontakan Cilegon, Perang Padri, Pemberontakan Antasari, dan di daerah-daerah lainnya. Pemberontakan atau perlawanan-perlawanan terhadap penjajah tersebut umumnya dipimpin para Kiai atau Ulama.

Di antara sejumlah Kesultanan di Indonesia yang pada abad ke-17 M. mencapai keemasan dilihat dari berbagai aspek kehidupan: politik, ekonomi-perdagangan, keagamaan dan kebudayaan: ialah Kesultanan Aceh Darussalam semasa Sultan Iskandar Muda, Kesultanan Mataram semasa Sultan Agung Hanyakrasusumo, Kesultanan Banten semasa Sultan Ageng Tirtayasa, Kesultanan Gowa semasa Sultan Hasan Uddin. Dapat kita catat tentang kemajuan keagamaan terutama yang memberikan warisan kesasteraan agama Islam mengenai berbagai hal: Tauqid, Tasawuf dan Tarekatnya, Fikh, Musyah Al-Qur’an, dan lainnya ialah Kesultanan Aceh Darussalam, kemudian Kesultanan Banaten. Aceh terkenal dengan para ulama besarnya dan tempat berguru para kiai sebelum pergi menunaikan ibadah haji, karena itu sering digelari Aceh Serambi Mekkah. Di Aceh hidup Hamzah Fansuri (w. 1527 M.), Syamsuddin As-Sumaatrani (abad 17 M.), Nuruddin Ar-Raniri (abd-17 M.), Abdurrauf As-Singkili (abd 17 M.) dan lainnya. Dari Aceh mulai sastra keagamaaan Islam yang ditulis dalam huruf Jawi berbahasa Melayu dan tersebar ke berbagai daerah Indonesia: di Sumatara, di Bima, Maluku, Sulawesi-Buton, Kalimantan. Demikian pula pengaruhnya ke Banten , Cirebon dan lainnya. 

Pada abad 17 dan 18 Masehi hubungan atau jaringan kuat antara ulama-ulama Timur Tengah dan Melayu-Indonesia. KItab-kitab Fikh yang tersebar sejak masa lampau di Indonesia telah banyak dibicarakan dan dapat kami catatan pada umumnya di Kesulatanan-kesultanan di Indonesia menerapkan Syari’ah terutama di bidang Ubudiyah, Muamalah dan Hudud, tetapi dalam bidang Jinayah tidak kecuali satu masa di Kesultanan Aceh Darussalam semasa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 tetapi kemudian dihapus mada masa Iskandar Thani (baca Denys Lombard: Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskanda Muda (1607-1636), KPG-EFEO 2006, hlm. 118-119) Hubungan perekonomian dan perdagangan antar Kesultanan di Indonesia dan antar Bangsa dengan negeri-negeri di Asia Tenggara, Di Timur Jauh: Cina, Jepang dan lainnya dan juga dengan Timur Tengah: Arabia, Persi (Iran), Irak, Turki, Mesir dan lainnya berjalan terus sekalipun pernah dirintangi oleh politik monopoli perdagangan Portugis dan Belanda. Setelah penjajahan VOC dan kemudian Hindia Belanda praktis beberapa Kesultanan perekonomian dan perdagangannya beralih kepada penjajah kecuali Aceh baru pada awal abad ke-20 H. Hubungan-hubungan ekonomi pedagangan dengan negeri-negeri Islam diperkuat juga dengan hubungan persahabatan dalam menghadapi penjajahan. Dapat pula kita catatan bahwa meskipun penjajahan VOC-Hindia Belanda merupakan factor keruntuhan bagi Kesultanan-kesultanan di Indonesia namun perlawanan dengan cara pemberontakan seperti telah dikatakan di atas berjalan terus. Untuk merintangi atau menghalangi kegiatan-kegiatan Islam di berbagai bidang Pemerintah Hindia Belanda misalnya dalam bidang ibadah haji dikeluarkanlah Haji Ordonansi 1922 yang sebenarnya merugikan umat Islam Indonesia. Demikian pula di bidang pendidikan muncul Ordonansi Guru, 1925. 

Politik penjajahan Belanda untuk merintangi berbagai upaya bagi umat Islam telah diatur pula oleh Het Kantoor voor Inlandsche Zaken , tetapi anehnya lebih mengatur kehidupan keagamaan yang dianut bangsa Indonesia yang dapat kita perhatikan dalam disertasi H. Aqib Suminto “ Politik Islam Hindia Belanda” LP3S, 1986. Mengenai keberadaan pendidikan zaman Penjajahan Belanda dengan berbagai gerakan pendidikan sebagai lawan perimbangan terhadap system pendidikan yang diciptakan Penjajahan Belanda misalnya tumbuh dan berkembangnya pendidikan-pendidikan Islami yang dipelopori oleh Syaikh Ahmad Khatib, Syaikh Thahir Jalaluddin, Syaikh Muhammad Jamil Jambek dan lain-lain di daerah Minangkabau dan di antara lain yang berpengaruh ialah pendidikan Surau Jembatan Besi. Demikian juga di Jakarta waktu itu tahun 1905, Muhammadiyah di Yogyakarta, Haji Abdulkarim dengan Hayatul Qulub di Majlengka, dan gerakan-gerakan pendidikan sebagai pembaruan untuk pendidikan Islam.

KEDATANGAN DAN PENYEBARAN ISLAM DI INDONESIA

Terdapat teori yang berpendapat baru abad ke-13 M. yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje dan lainnya, dan yang berpendapat sudah sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi yang antara lain dikemukakan W.P. Groeneveldt, Syeikh Muhammad Naguib Al-Attas, S.Q. Fatimi, Hamka, Uka Tjandrasasmita dan lain-lain.

Masing-masing golongan membuat argumentasinya. Tetapi bagaimanapun kami berpendapat yang benar abad ke-1 H. atau abad ke-7 M. dan langsung dari Arabia (Kami telah membicarakan kelemahan-kelemahan teori abad ke-13 M. dalam Sejarah Nasional Indonesia III, sejak tahun 1975 dan seterusnya serta dalam berbagai tulisan lainnya. Kedatangan Islam awalnya melalui perdagangan Internasional dan penyebaran atau penyampaiannya secara lebih mendalam oleh para da’i dan para wali (Di Jawa Wali Sanga) yang berasal dari luar atau dari Indonesia sendiri. Waktu kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia melalui beberapa fase dan yang abad ke-7 M. baru di bagian Barat Indonesia saja, penyebaran Islam di Indonesia bahkan di wilayah Asia Tenggara berjalan dengan damai sesuai dengan prinsip-prinsip konsep Islam. 
Proses Islamisasi melalui berbagai jalur:
  • Perdagangan,
  • Pernikahan,
  • Memasuki birokrasi,
  • Sufisme,
  • Pendidikan (Pesantren),
  • Kesenian.

PIMPINAN PKPM-CA SESI 2011/2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...